Rabu, 23 April 2014

Manajemen Industri dan Proyek (Laporan Informasi dan Komunikasi)

MANAJEMEN INDUSTRI DAN PROYEK
BAB III           : MANAJEMEN KOMUNIKASI PROYEK
SUBBAB IV   : LAPORAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI
KELAS C
KELOMPOK 4
Nama Anggota :
1.     Fariz Hasbi A.                         (21060112130068)
2.     Rian Adi Wirawan                   (21060112130134)
3.     Khoe Happy G.                       (21060112130143)
4.     Dinar Aji Pinujul                      (21060112130148)
5.     Mohamad Isnaeni R.               (21060112130151)
6.     Fajar Dwi Santoso                   (21060112140156)
7.     Ananto Rizkiadi                      (21060112140157)
8.     Annisa Nur F.                          (21060112140166)
9.     Nanda Ariawan Putra               (21060112140167)
10. Antonius Rudi K                    (21060112140170)
11.  Muh. Ilham M.                       (21060112140171)
12. Muh. Miftahul Falah               (21060112140180)
13. Haikal Alfaro R.                      (21060112140183)
14. Muhamad Rizky Fajar             (21060112140190)
15.  Muhammad Hakim Maulana    (21060112140192)
16.  Kusumo Tri Atmojo                (21060112140194)
17. Abshar Hamidan                     (21060112140178)
18. Muhammad Irfan Dzakwan      (21060112140154)

A.Pengertian
            Laporan merupakan suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban baik secara lisan maupun secara tertulis dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang (authority) dan tanggung jawab (responsibility) yang ada antara mereka.
Laporan berdasarkan isinya dibedakan menjadi sebagai berikut:
a.Laporan ilmiah atau laporan hasil penelitian ilmiah adalah laporan yang disusun melalui tahapan-tahapan tertentu serta metode dan teori tertentu.
b.Laporan teknis adalah laporan tentang hal teknis penyelenggaraan kegiatan suatu badan atau instansi. Misalnya, laporan keadaan personil, keadaan inventaris, laporan keuangan, laporan perjalanan, laporan pelaksanaan tugas lain, dan sebagainya.
            Dari makna diatas dapat disimpulkan bahwa laporan informasi dan komunikasi adalah suatu bentuk penyampaian informasi yang nantinya akan dipertanggungjawabkan oleh kedua belah pihak melalui komunikasi yang terjalin dan disepakati terlebih dahulu

B.Contoh-contoh laporan
1.Laporan perkembangan pekerjaan proyek

2.Laporan Keuangan
 

3.Laporan Keamanan
 



C.Tujuan Laporan informasi dan komunikasi
            - Sebagai bentuk daripada pertanggungjawaban dari kedua belah pihak
            - Sebagai bukti adanya hal – hal / proses yang tertulis didalam laporan
            - Sebagai bahan koreksi/evaluasi dan mencari kekurangan dar proses yang sedang berjalan
D.Kaitan laporan informasi dan komunikasi dan manajemen proyek
Sebagaimana kita ketahui bahwa tujuan utama dari laporan adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban maka dalam manajemen proyek laporan informasi dan komunikasi sangatlah dibutuhkan.Dengan Laporan keuangan contohnya pimpinan proyek atau manajer keuangan biasa mengetahui pengeluaran apa saja yang dibutuhkan oleh proyek dan bisa mengendalikan pengeluaran itu sesuai dengan anggaran awal proyek.Laporan informasi keuangan dan juga survey merupakan aspek paling penting yang menunjang keberhasilan proyek
            Selain itu ada juga laporan keamanan untuk mengetahui resiko-resiko apa saja yang bisa ditimbulkan oleh suatu proyek,misalnya adalah ketika suatu proyek bisa menyebabkan kemacetan berarti proyek itu perlu pengamanan polisi untuk mengatur lalu-lintas agar tidak terganggu oleh proyek tersebut.Laporan survey berfungsi untuk mencari tahu apakah tempat yang akan dibangun proyek layak untuk digunakan atau tidak.Laporan survey ini contohnya adalah laporan tentang tanah yang akan dibangun proyek.Apakah tanah dan tempat sesuai dengan target awal atau tidak.Semua laporan inilah yang mempengaruhi secara keseluruhan manajemen proyek apakah berhasil atau tidak.
E.Kesimpulan
1.Laporan informasi dan komunikasi sangatlah penting di berbagai bidang termasuk dalam manajemen proyek dan industry
2.Komunikasi antara kedua belah pihak dibutuhkan agar tidak terjadi miss-komunikasi / salah paham
3.Apabila dalam laporan terdapat kekurangan maka sepatutnya lah hal tersebut tidak terjadi lagi di laporan – laporan berikutnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar