Rabu, 23 April 2014

Menambah widget Twitter di blogger

Pagi minna-san !!
Disela-sela UTS sekarang ini, saya akan memberikan tutorial cara menambahkan follow me @twitter dengan animasi yang cukup menarik.
Langsung saja, 
1. Login ke dalam www.blogger.com, kemudian pilih tata letak
2. Pilih tambahkan gadget, pilih HTML/Script
3. Kemudian copy paste code dibawah ini

Manajemen Industri dan Proyek (Faktor yang Mempengaruhi Manajemen Biaya)

MANAJEMEN INDUSTRI DAN PROYEK
BAB IV           : MANAJEMEN BIAYA PROYEK
SUBBAB IV   : FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MANAJEMEN BIAYA
KELAS C
KELOMPOK 4
Nama Anggota :
1.     Fariz Hasbi A.                         (21060112130068)
2.     Rian Adi Wirawan                   (21060112130134)
3.     Khoe Happy G.                       (21060112130143)
4.     Dinar Aji Pinujul                     (21060112130148)
5.     Mohamad Isnaeni R.               (21060112130151)
6.     Fajar Dwi Santoso                   (21060112140156)
7.     Ananto Rizkiadi                      (21060112140157)
8.     Annisa Nur F.                          (21060112140166)
9.     Nanda Ariawan Putra              (21060112140167)
10.  Antonius Rudi K                    (21060112140170)
11. Muh. Ilham M.                       (21060112140171)
12.  Muh. Miftahul Falah               (21060112140180)
13.  Haikal Alfaro R.                     (21060112140183)
14.  Muhamad Rizky Fajar            (21060112140190)
15. Muhammad Hakim Maulana    (21060112140192)
16. Kusumo Tri Atmojo                (21060112140194)
17. Abshar Hamidan                     (21060112140178)
18. Muhammad Irfan Dzakwan     (21060112140154)
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MANAJEMEN BIAYA
1.      JENIS KONTRAK
> FIXED PRICE CONTRACTS
Kontraktor menyelesaikan pekerjaan berdasarkan harga yang disetujui dan pelaksanaannya menurut bestek (tender dokumen) yang ditetapkan dan diterima kontraktor.
Keuntungan kontrak ini adalah pemilik dapat mengetahui biaya yang akan dikeluarkan pada awal dan akhir pekerjaan serta mendapatkan harga yang bersaing dari pada kontraktor dengan cara pelelangan.
a. LUMP-SUM CONTRACT
Pekerjaan yang dilakukan dibawah kontrak semacam ini memerlukan gambar kerja yang jelas, spesifikasi bestek yang akurat dimana kedua belah pihak mempunyai satu interpretasi yang sama terhadap isi dan maksud dari dokumen tender tersebut.
Keuntungan bagi kontraktor yaitu pelaksanaan pekerjaan dapat diprogramkan, memungkinkan melaksanakan kontrol denganefisien dan kelengkapan gambar dan bestek menjamin bahwa pekerjaan tambah/kurang ataupun perubahan konstruksi akan minimum.
b. UNIT PRICE CONTRACT
Suatu kontrak yang menitik beratkan beaya per unit volume, perunit panjang ataupun per unit berat.. kontrak ini dipakai jika kwalitas dan bentuk dari pekerjaan tersebut secara mendetil dapat dispesifikasikan, tetapi jumlah volume atau panjangnya taj dapat diketahui dengan tepat.  Jumlah pasti dari volume pekerjaan dapat diketahui di akhir pekerjaan.
Variasi dari unit price contract ini yaitu harga tetap tak berubah sampai kontrak selesai (flat rate); atau harga dapat dikaitkan dengan perkiraan volume (sliding rate).






> PRIME COST CONTRACTS
Semua kontarak yang berada dibawah predikat ini memiliki kesamaan yaitu pemilik mengganti ongkos yang dikeluarkan kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan, ditambah dengan sutu tambahan ongkos untuk beaya kerja pemborong.
Perbedaan yang terdapat dalam macam-macam kontrak  dalam prime cost contracts ini hanya pada penetapan dan pengaturan biaya tambahannya. Macam-macam prime cost contract yaitu :
a. COST PLUS PERCENTAGE FEE CONTRACT
Jenis kontrak ini memiliki fleksibilitas yang tinggi artinya bahwa pekerjaan detail dapat diselesaikan bersamaan dengan pekerjaan konstrusinya. Percentage fee adalah beaya tambahan yang merupakan persentasi tertentu dari biaya fisik pekerjaan yang dihasilkan.
Secara teknis dan pembiayaan, kontrak semacam ini tidak memiliki mekanisme untuk menekan waktu dan beaya yang lebih banyak merugikan pemilik pekerjaan (owner). Kontrak semacam ini hanya cocok untuk pekerjaan gawat darurat.
b. COST PLUS FIXED FEE CONTRACT
Fixed fee diartikan jumlah fee yang tertentu atau pasti tanpa meliaht besarnya beaya fisik pekerjaan. Kontrak ini dapat diterapkan bila pekerjaan dapat dirumuskan secara garis besar dan jelas. Meskipun fee telah ditetapkan, pelaksanaan pekerjaan bisa menjadi tidak efisien sehingga dapat meningkatkan beaya yang trjadi dan perpanjangan waktu konstruksi.
c. COST PLUS VARIABLAE PERCENTAGE FEE CONTRACT
Kontrak ini merupakan perbaikan dari kontrak diatas yaitu kontraktor didorong untuk bekerja lebih efisien karena fee kontraktor dikaitkan dengan beaya yang sebenarnya (actual cost) dari pekerjaan konstruksinya.
Rumus :
F  =  R  (2E – A)
Keterangan : 
F          = fee pemborong
R         = prosentase pokok
E          = estimasi biaya tanpa fee
A         = biaya proyek aktual tanpa fee
d. TARGET ESTIMATE CONTRACT
Kontak ini dipakai bila persyaratan untuk memakai unit price masih belum terpenuhi. Fee aktual yang diberikan pada kontraktor akan berkurang/bertambah berkaitan dengan deviasi yang terjadi dari beaya sebenarnya terhadap beaya yang diperkirakan. Target cost ditetapkan oleh pemborong.
Rumus :
F  =  Ls  +  n ( T – A )
Keterangan :   
F          = fee pemborong
Ls        = Lump-sum fee
T          = Tarhet estimate cost
A         = Actual cost
n          = 0,3 – 0,6
Kadang-kadang ditambahkan ketentuaan bahwa fee pemborong minimum setengan dari beaya yang sebenarnya (actual cost).
e. GUARANTED MAXIMUM COST CONTRACT
Kontraktor menawarkan fee-nya dan sekaligus menjamin bahwa harga total proyek tidak akan melebihi suatu harga tertentu (maksimum). Pengeluaran yang terjadi diatas harga maksimum akan menjadi beban kontraktor.
Sebaliknya bilamana biaya total lebih kecil dari maksimum, maka selisih beaya yang terjadi dapat dibagi antara pemilik dan kontraktor sesuai dengan pengaturan yang telah disepakati sebelumnya.
f. CONVERTIBLE COST CONTRACT
Pemilik dihadapkan pada suatu keinginan untuk melelangkan suatu pekerjaan dan diatur secara Fixed Price Contract, tetapi tidak menemukan kontraktor yang mau menawar dengan harga yang “memadai”.
Dengan keadaan ini pemilik dapat mempekerjakan kontraktor kepercayaannya secara cost plus basis dan meneliti pengeluaran-pengeluaran yang terjadi sampai suatu saat dapat dibuat suatu kontrak dengan sistem Lump-Sum dan Unit Price.

g. COST PLUS TIME AND MATERIAL CONTRACT
Pekerjaan borong kerja dengan atau tanpa materialnya berdasarkan waktu kerja. Material dapat disuplai oleh pemilik atau oleh pemborong. Misalnya untuk pekerjaan pengadaan barang dan instalasinya.


2.      KETENTUAN PEMBAYARAN
a.       UANG MUKA
Biaya yang dibayarkan oleh owner (pemilik proyek) kepada kontraktor (pelaksana proyek) sebesar kurang lebih 20% dari total biaya proyek. Dipublikasi oleh Perencanaan News pada Pembayaran Uang Muka Kontrak Pekerjaan Konstruksi - Pembayaran uang muka pekerjaan konstruksi harus memperhatikan ketentuan berikut :
·      Nilai besaran uang muka paling tinggi sesuai dengan yang ditetapkan dalam Kontrak.
·      Besarnya Jaminan Uang Muka adalah senilai uang muka yang diterima Penyedia.
·      Jaminan Uang Muka diterbitkan oleh Bank Umum, perusahaan penjaminan atau perusahaan asuransi.
·      Penyedia dapat mengajukan permohonan pengambilan uang muka secara tertulis kepada PPK disertai dengan rencana penggunaan uang muka untuk melaksanakan pekerjaan sesuai Kontrak.
·      PPK mengajukan surat permintaan pembayaran untuk permohonan tersebut setelah Jaminan Uang Muka diterima dari Penyedia.
·      Pengembalian uang muka diperhitungkan berangsur-angsur secara proporsional pada setiap pembayaran prestasi pekerjaan dan paling lambat harus lunas pada saat pekerjaan mencapai prestasi 100% (seratus perseratus).
·      Untuk Kontrak tahun jamak, nilai Jaminan Uang Muka secara bertahap dapat dikurangi sesuai dengan pencapaian prestasi pekerjaan.

Data Tersebut bersumber dari :
Peraturan Kepala LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Perpres No. 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
b.      MILESTONE
Suatu bagian item pekerjaan yang dibuat seolah-olah menjadi temporary finish atau selesai sementara atas  sekelompok atau serangkaian pekerjaan-pekerjaan yang menjadi bagian dari schedule besar. Item pekerjaan yang dijadikan milestone haruslah item pekerjaan yang dianggap menjadi bagian penting sebelum melanjutkan pekerjaan berikutnya atau berpengaruh atas kelangsungan pekerjaan berikutnya. Contoh adalah pada suatu pekerjaan gedung yang dimulai dari kelompok pekerjaan persiapan lahan,  struktur bawah, struktur atas, finishing dan M/E, lalu site development. Milestone dari pekerjaan gedung pada lingkup di atas adalah:
·         Pekerjaan pemadatan tanah (dari kelompok persiapan lahan)
·         Pekerjaan cor pile cap (dari pekerjaan struktur bawah)
·         Pekerjaan cor lantai paling atas (dari kelompok pekerjaan struktur atas)
·         Dan seterusnya.
Catatan atas contoh di atas adalah apabila akhir suatu kelompok pekerjaan menjadi milestone. Dalam praktiknya, dapat pula untuk membuat milestone atas sebagian dari selesainya suatu kelompok pekerjaan atau selesainya zone tertentu kelompok pekerjaan.
c.       PERIODE
Pembayaran yang dilakukan oleh pemilik proyek kepada pelaksana proyek secara periodik. Artinya, kesepakatan kontrak yang telah dilakukan oleh pemilik proyek dengan pelaksana proyek dalam hal pembayaran dilakukan berdasarkan lama atau singkatnya waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam hal proyek tersebut.

3.      FAKTOR MONETER
Nilai tukar mata uang satu Negara dengan Negara lain bersifat fluktuatif. Artinya, sewaktu-waktu dapat berubah-ubah tergantung situasi yang dihadapi Negara tersebut. Dan juga, harga bahan/komponen penunjang dalam proyek tersebut juga bersifat fluktuatif yang menyebabkan harganya bias naik maupun turun.
4.      PERIODE DAN WAKTU PELAKSANAAN PROYEK
Waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu proyek bias mempengaruhi seberapa besar biaya yang dibutuhkan untuk proyek. Semakin lama proyek tersebut terlaksana, maka otomatis biaya yang dibutuhkan semakin besar dan membengkak. Sebagai contoh, suatu proyek yang telah disepakati antara pemilik proyer (owner) dengan pelaksana proyek (kontraktor) adalah 15 bulan. Karena adanya suatu bencana alam, proyek tersebut pelaksanaannya ‘molor’ sampai dengan 1,5 tahun. Artinya, sudah terlewat 3 bulan dari kontrak yang telah disepakati. Owner, sebagai pemilik proyek tidak mau tahu tentang biaya yang disebabkan oleh ‘molor’-nya proyek tersebut. Sebaliknya, kontraktorlah yang menanggung kerugian karena harus menutup biaya proyek tersebut.

5.      LOKASI
Pelaksanaan proyek di daerah perkotaan dengan daerah terpencil tentu saja membutuhkan biaya proyek yang berbeda pula. Untuk daerah perkotaan, yang notabene mudah untuk mendapatkan bahan yang diperlukan untuk proyek, membutuhkan waktu serta biaya yang lebih sedikit dibandingkan di daerah terpencil. Sebagai contoh, ada suatu proyek pembangunan di daerah Papua. Biaya proyeknya tentu sangat besar sekali, tetapi sepadan dengan resiko yang akan ditanggung. Daerah yang masih tertutup hutan lebat tentu saja menyulitkan akomodasi dalam pelaksaan proyek tersebut. Belum lagi dengan taruhan nyawanya sendiri karena adanya OPM (Organisasi Papua Merdeka).
http://papuaweb.org/gb/foto/unipa/tangguh/tanah-merah/01.jpg
Contoh proyek di daerah Papua yang disekelilingnya masih hutan lebat



DAFTAR PUSTAKA



Manajemen Industri dan Proyek (Laporan Informasi dan Komunikasi)

MANAJEMEN INDUSTRI DAN PROYEK
BAB III           : MANAJEMEN KOMUNIKASI PROYEK
SUBBAB IV   : LAPORAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI
KELAS C
KELOMPOK 4
Nama Anggota :
1.     Fariz Hasbi A.                         (21060112130068)
2.     Rian Adi Wirawan                   (21060112130134)
3.     Khoe Happy G.                       (21060112130143)
4.     Dinar Aji Pinujul                      (21060112130148)
5.     Mohamad Isnaeni R.               (21060112130151)
6.     Fajar Dwi Santoso                   (21060112140156)
7.     Ananto Rizkiadi                      (21060112140157)
8.     Annisa Nur F.                          (21060112140166)
9.     Nanda Ariawan Putra               (21060112140167)
10. Antonius Rudi K                    (21060112140170)
11.  Muh. Ilham M.                       (21060112140171)
12. Muh. Miftahul Falah               (21060112140180)
13. Haikal Alfaro R.                      (21060112140183)
14. Muhamad Rizky Fajar             (21060112140190)
15.  Muhammad Hakim Maulana    (21060112140192)
16.  Kusumo Tri Atmojo                (21060112140194)
17. Abshar Hamidan                     (21060112140178)
18. Muhammad Irfan Dzakwan      (21060112140154)

A.Pengertian
            Laporan merupakan suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban baik secara lisan maupun secara tertulis dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang (authority) dan tanggung jawab (responsibility) yang ada antara mereka.
Laporan berdasarkan isinya dibedakan menjadi sebagai berikut:
a.Laporan ilmiah atau laporan hasil penelitian ilmiah adalah laporan yang disusun melalui tahapan-tahapan tertentu serta metode dan teori tertentu.
b.Laporan teknis adalah laporan tentang hal teknis penyelenggaraan kegiatan suatu badan atau instansi. Misalnya, laporan keadaan personil, keadaan inventaris, laporan keuangan, laporan perjalanan, laporan pelaksanaan tugas lain, dan sebagainya.
            Dari makna diatas dapat disimpulkan bahwa laporan informasi dan komunikasi adalah suatu bentuk penyampaian informasi yang nantinya akan dipertanggungjawabkan oleh kedua belah pihak melalui komunikasi yang terjalin dan disepakati terlebih dahulu

B.Contoh-contoh laporan
1.Laporan perkembangan pekerjaan proyek

2.Laporan Keuangan
 

3.Laporan Keamanan
 



C.Tujuan Laporan informasi dan komunikasi
            - Sebagai bentuk daripada pertanggungjawaban dari kedua belah pihak
            - Sebagai bukti adanya hal – hal / proses yang tertulis didalam laporan
            - Sebagai bahan koreksi/evaluasi dan mencari kekurangan dar proses yang sedang berjalan
D.Kaitan laporan informasi dan komunikasi dan manajemen proyek
Sebagaimana kita ketahui bahwa tujuan utama dari laporan adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban maka dalam manajemen proyek laporan informasi dan komunikasi sangatlah dibutuhkan.Dengan Laporan keuangan contohnya pimpinan proyek atau manajer keuangan biasa mengetahui pengeluaran apa saja yang dibutuhkan oleh proyek dan bisa mengendalikan pengeluaran itu sesuai dengan anggaran awal proyek.Laporan informasi keuangan dan juga survey merupakan aspek paling penting yang menunjang keberhasilan proyek
            Selain itu ada juga laporan keamanan untuk mengetahui resiko-resiko apa saja yang bisa ditimbulkan oleh suatu proyek,misalnya adalah ketika suatu proyek bisa menyebabkan kemacetan berarti proyek itu perlu pengamanan polisi untuk mengatur lalu-lintas agar tidak terganggu oleh proyek tersebut.Laporan survey berfungsi untuk mencari tahu apakah tempat yang akan dibangun proyek layak untuk digunakan atau tidak.Laporan survey ini contohnya adalah laporan tentang tanah yang akan dibangun proyek.Apakah tanah dan tempat sesuai dengan target awal atau tidak.Semua laporan inilah yang mempengaruhi secara keseluruhan manajemen proyek apakah berhasil atau tidak.
E.Kesimpulan
1.Laporan informasi dan komunikasi sangatlah penting di berbagai bidang termasuk dalam manajemen proyek dan industry
2.Komunikasi antara kedua belah pihak dibutuhkan agar tidak terjadi miss-komunikasi / salah paham
3.Apabila dalam laporan terdapat kekurangan maka sepatutnya lah hal tersebut tidak terjadi lagi di laporan – laporan berikutnya



Sabtu, 19 April 2014

Manajemen Industri dan Proyek (Manajemen Konflik)



MANAJEMEN INDUSTRI DAN PROYEK
BAB II            : MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
SUBBAB IV   : MANAJEMEN KONFLIK
KELAS C
KELOMPOK 4
Nama Anggota :
1.     Fariz Hasbi A.                         (21060112130068)
2.     Rian Adi Wirawan                   (21060112130134)
3.     Khoe Happy G.                       (21060112130143)
4.     Dinar Aji Pinujul                     (21060112130148)
5.     Mohamad Isnaeni R.               (21060112130151)
6.     Fajar Dwi Santoso                   (21060112140156)
7.     Ananto Rizkiadi                      (21060112140157)
8.     Annisa Nur F.                          (21060112140166)
9.     Nanda Ariawan Putra              (21060112140167)
10. Antonius Rudi K                    (21060112140170)
11. Muh. Ilham M.                        (21060112140171)
12. Muh. Miftahul Falah                (21060112140180)
13.Haikal Alfaro R.                      (21060112140183)
14. Muhamad Rizky Fajar            (21060112140190)
15.Muhammad Hakim Maulana    (21060112140192)
16. Kusumo Tri Atmojo               (21060112140194)
17. Abshar Hamidan                    (21060112140178)
18.Muhammad Irfan Dzakwan      (21060112140154)



MANAJEMEN KONFLIK

Pengertian  Manajemen Konflik.
Menurut  Ross (1993)  bahwa manajemen konflik merupakan langkah-langkah yang diambil para pelaku atau pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil tertentu yang mungkin atau tidak mungkin menghasilkan suatu akhir berupa penyelesaian konflik dan mungkin atau tidak mungkin menghasilkan ketenangan, hal positif, kreatif, bermufakat, atau agresif. Manajemen konflik dapat melibatkan bantuan diri sendiri, kerjasama dalam memecahkan masalah (dengan atau tanpa bantuan pihak ketiga) atau pengambilan keputusan oleh pihak ketiga.
Definisi Konflik.

Menurut Nardjana (1994)  Konflik yaitu akibat situasi dimana keinginan atau kehendak yang berbeda atau berlawanan antara satu dengan yang lain, sehingga salah satu atau keduanya saling terganggu.

            Menurut Killman dan Thomas (1978),  konflik adalah kondisi terjadinya ketidakcocokan  antar nilai atau tujuan-tujuan yang ingin dicapai, baik yang ada dalam diri individu maupun dalam hubungannya dengan orang lain. Kondisi yang telah dikemukakan tersebut dapat mengganggu bahkan menghambat tercapainya emosi atau stres yang mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja (Wijono,1993, p.4)

            Menurut Wood, Walace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, dan Osborn (1998:580)  Konflik (dalam ruang lingkup organisasi) yaitu : Conflict is a situation which two or more people disagree over issues of organisational substance and/or experience some emotional antagonism with one another.
Artinya konflik adalah suatu situasi dimana dua atau banyak orang saling tidak setuju terhadap suatu permasalahan yang menyangkut kepentingan organisasi dan/atau dengan timbulnya perasaan permusuhan satu dengan yang lainnya.

            Menurut Stoner 
Konflik organisasi ialah mencakup ketidaksepakatan soal alokasi sumberdaya yang langka atau peselisihan soal tujuan, status, nilai, persepsi, atau kepribadian. (Wahyudi, 2006:17)
Ciri-Ciri Konflik :

            Menurut Wijono( 1993 : 37) Ciri-ciri Konflik adalah :
1.            Setidak-tidaknya ada dua pihak secara perseorangan maupun kelompok yang terlibat dalam suatu interaksi yang saling bertentangan.

2.            Timbul pertentangan antara dua pihak secara perseorangan maupun kelompok dalam mencapai tujuan, memainkan peran dan ambigius atau adanya nilai-nilai atau norma yang saling berlawanan.

3.            Munculnya interaksi yang seringkali ditandai dengan gejala-gejala perilaku yang direncanakan untuk saling meniadakan, mengurangi, dan menekan terhadap pihak lain agar dapat memperoleh keuntungan seperti: status, jabatan, tanggung jawab, pemenuhan berbagai macam kebutuhan fisik: sandang- pangan, materi dan kesejahteraan atau tunjangan-tunjangan tertentu  atau pemenuhan kebutuhan sosio-psikologis seperti: rasa aman, kepercayaan diri, kasih, penghargaan dan aktualisasi diri.

4.             Munculnya tindakan yang saling berhadap-hadapan sebagai akibat pertentangan yang berlarut-larut.

5.            Munculnya ketidakseimbangan akibat dari usaha masing-masing pihak yang terkait dengan kedudukan, status sosial, pangkat, golongan, kewibawaan, kekuasaan, harga diri, prestise dan sebagainya.



Tahapan-Tahapan Perkembangan kearah terjadinya Konflik :

1.      Konflik masih tersembunyi (laten)
            Berbagai macam kondisi emosional yang dirasakan sebagai hal yang biasa dan tidak dipersoalkan sebagai hal yang mengganggu dirinya.

2.       Konflik yang mendahului (antecedent condition)
            Tahap perubahan dari apa yang dirasakan secara tersembunyi yang belum mengganggu dirinya, kelompok atau organisasi secara keseluruhan, seperti timbulnya tujuan dan nilai yang berbeda, perbedaan peran dan sebagainya.

3.       Konflik yang dapat diamati (perceived conflicts) dan konflik yang dapat dirasakan (felt conflict)
            Muncul sebagai akibat antecedent condition yang tidak terselesaikan.


4.      Konflik terlihat  dalam wujud perilaku (manifest behavior)
            Upaya untuk mengantisipasi timbulnya konflik dan sebab serta akibat yang ditimbulkannya; individu, kelompok atau organisasi cenderung melakukan berbagai mekanisme pertahanan diri melalui perilaku.

5.      Penyelesaian atau tekanan konflik
            Pada tahap ini, ada dua tindakan yang perlu diambil terhadap suatu konflik, yaitu penyelesaian konflik dengan berbagai strategi atau sebaliknya malah ditekan.

6.      Akibat penyelesaian konflik
            Jika konflik diselesaikan dengan efektif dengan strategi yang tepat maka dapat memberikan kepuasan dan dampak positif bagi semua pihak. Sebaliknya bila tidak, maka bisa berdampak negatif terhadap kedua belah pihak sehingga mempengaruhiprodukivitas kerja.(Wijono, 1993, 38-41).

Sumber-Sumber Konflik :

1. Konflik Dalam Diri Individu (Intraindividual Conflict)
    A. Konflik yang berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai (goal conflict)
            Menurut Wijono (1993, pp.7-15), ada tiga jenis konflik yang berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai (goal conflict), yaitu:

1) Approach-approach conflict, dimana orang didorong untuk melakukan pendekatan positif terhadap dua persoalan atau lebih, tetapi tujuan-tujuan yang dicapai saling terpisah satu sama lain.

2) Approach-Avoidance Conflict, dimana orang didorong untuk melakukan pendekatan terhadap persoalan-persoalan yang mengacu pada satu tujuan  dan pada waktu yang sama didorong untuk melakukan terhadap persoalan-persoalan tersebut dan tujuannya dapat mengandung nilai positif dan negatif bagi orang yang mengalami konflik tersebut.

3) Avoidance-Avoidance Conflict,  dimana orang didorong untuk menghindari dua atau lebih hal yang negatif tetapi tujuan-tujuan yang dicapai saling terpisah satu sama lain.
           
            Dalam hal ini, approach-approach conflict merupakan jenis konflik yang mempunyai resiko paling kecil dan mudah diatasi, serta akibatnya tidak begitu fatal.


B. Konflik yang berkaitan dengan peran dan ambigius
            Di dalam organisasi, konflik seringkali terjadi karena adanya perbedaan peran dan ambigius dalam tugas dan tanggung jawab terhadap sikap-sikap, nilai-nilai dan harapan-harapan yang telah ditetapkan dalam suatu organisasi.
Filley and House memberikan kesimpulan atas hasil penyelidikan kepustakaan mengenai  peran konfik dalam organisasi, yang dicatat melalui indikasi-indikasi yang dipengaruhi oleh empat variabel pokok :
1)      Mempunyai kesadaran akan terjadinya konflik peran.
2) Menerima kondisi dan situasi bila muncul konflik yang bisa membuat tekanan-tekanan  dalam pekerjaan.
3) Memiliki kemampuan untuk mentolelir stres.
4) Memperkuat sikap/sifat pribadi lebih tahan dalam menghadapi konflik yang muncul dalam organisasi (Wijono, 1993, p.15).
            Stevenin (2000, pp.132-133), ada beberapa faktor yang mendasari munculnya konflik antar pribadi dalam organisasi yaitu :
1. Pemecahan masalah secara sederhana.
            Fokusnya tertuju pada penyelesaian masalah dan orang-orangnya tidak mendapatkan perhatian utama.
2. Penyesuaian/kompromi.
Kedua pihak bersedia saling memberi dan menerima, namun tidak selalu langsung tertuju pada masalah yang sebenarnya.
Waspadailah masalah emosi yang tidak pernah disampaikan kepada manajer. Kadang-kadang kedua pihak tetap tidak puas.

3. Tidak sepakat.
Tingkat konflik ini ditandai dengan pendapat yang diperdebatkan. Mengambil sikap menjaga jarak. Sebagai manajer, manajer perlu memanfaatkan dan menunjukkan aspek-aspek yang sehat dari ketidaksepakatan tanpa membiarkan adanya perpecahan dalam kelompok.

4. Kalah/menang.
 Ini adalah ketidaksepakatan yang disertai sikap bersaing yang amat kuat. Pada tingkat ini, sering kali pendapat dan gagasan orang lain kurang dihargai. Sebagian di antaranya akan melakukan berbagai macam cara untuk memenangkan pertarungan.

5. Pertarungan/penerbangan.
Ini adalah konflik “penembak misterius”. Orang-orang yang terlibat di dalamnya saling menembak dari jarak dekat kemudian mundur untuk menyelamatkan diri. Bila amarah meledak, emosi pun menguasai akal sehat. Orang-orang saling berselisih.

6. Keras kepala.
Ini adalah mentalitas “dengan caraku atau tidak sama sekali”.
Satu-satunya kasih karunia yang menyelamatkan dalam konflik ini adalah karena biasanya hal ini tetap mengacu pada pemikiran yang logis. Meskipun demikian, tidak ada kompromi sehingga tidak ada penyelesaian.

7. Penyangkalan.
Ini adalah salah satu jenis konflik yang paling sulit diatasi karena tidak ada komunikasi secara terbuka dan terus-terang. Konflik hanya dipendam. Konflik yang tidak bisa diungkapkan adalah konflik yang tidak bisa diselesaikan.


1. Dampak Positif Konflik
            Menurut Wijono (1993:3), bila upaya penanganan dan pengelolaan konflik karyawan dilakukan secara efisien dan efektif maka dampak positif akan muncul melalui perilaku yang dinampakkan oleh karyawan sebagai sumber daya manusia potensial dengan  akibat seperti:
1. Meningkatnya ketertiban dan kedisiplinan dalam menggunakan waktu bekerja, seperti   hampir tidak pernah ada karyawan yang absen tanpa alasan yang jelas, masuk dan pulang kerja tepat pada waktunya, pada waktu jam kerja setiap karyawan menggunakan waktu secara efektif, hasil kerja meningkat baik kuantitas maupun kualitasnya.
2. Meningkatnya hubungan kerjasama yang produktif.   Hal ini terlihat dari cara pembagian tugas dan tanggung jawab sesuai dengan analisis pekerjaan masing-masing.
3. Meningkatnya motivasi kerja untuk melakukan kompetisi secara sehat antar pribadi maupun antar kelompok dalam organisasi,    seperti terlihat dalam upaya peningkatan prestasi kerja, tanggung jawab, dedikasi, loyalitas, kejujuran, inisiatif dan kreativitas.
4. Semakin berkurangnya tekanan-tekanan, intrik-intrik yang dapat membuat stress bahkan produktivitas kerja semakin meningkat.    Hal ini karena karyawan memperoleh perasaan-perasaan aman, kepercayaan diri, penghargaan dalam keberhasilan kerjanya atau bahkan bisa mengembangkan karier dan potensi dirinya secara optimal.
5. Banyaknya karyawan yang dapat mengembangkan kariernya sesuai dengan potensinya melalui pelayanan pendidikan (education), pelatihan (training) dan konseling (counseling) dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Semua ini bisa menjadikan tujuan organisasi tercapai dan produktivitas kerja meningkat akhirnya kesejahteraan karyawan terjamin.

2. Dampak Negatif Konflik
            Dampak negatif konflik (Wijono, 1993, p.2), sesungguhnya disebabkan oleh kurang efektif dalam pengelolaannya yaitu ada kecenderungan untuk membiarkan konflik tumbuh subur dan menghindari terjadinya konflik. Akibatnya muncul keadaan-keadaan sebagai berikut:
1. Meningkatkan jumlah absensi karyawan dan seringnya karyawan mangkir pada waktu jam-jam kerja berlangsung seperti misalnya ngobrol berjam-jam sambil mendengarkan sandiwara radio, berjalan mondar-mandir menyibukkan diri, tidur selama pimpinan tidak ada di tempat, pulang lebih awal atau datang terlambat dengan berbagai alasan yang tak jelas.

2. Banyak karyawan yang mengeluh karena sikap atau perilaku teman kerjanya yang dirasakan kurang adil dalam membagi tugas dan tanggung jawab.   Seringnya terjadi perselisihan antar karyawan yang bisa memancing kemarahan, ketersinggungan yang akhirnya dapat mempengaruhi pekerjaan, kondisi psikis dan keluarganya.

3. Banyak karyawan yang sakit-sakitan, sulit untuk konsentrasi dalam pekerjaannya, muncul perasaan-perasaan kurang aman, merasa tertolak oleh teman ataupun atasan, merasa tidak dihargai hasil pekerjaannya, timbul stres yang berkepanjangan yang bisa berakibat sakit tekanan darah tinggi, maag ataupun yang lainnya.

4. Seringnya karyawan melakukan mekanisme pertahanan diri bila memperoleh teguran dari atasan, misalnya mengadakan sabotase terhadap jalannya produksi, dengan cara merusak mesin-mesin atau peralatan kerja, mengadakan provokasi terhadap rekan kerja, membuat intrik-intrik yang merugikan orang lain.

5. Meningkatnya kecenderungan karyawan yang keluar masuk dan ini disebut labor turn-over.    Kondisi semacam ini bisa menghambat kelancaran dan kestabilan organisasi secara menyeluruh karena produksi bisa macet, kehilangan karyawan potensial, waktu tersita hanya untuk kegiatan seleksi dan memberikan latihan dan dapat muncul pemborosan dalam cost benefit.

            Konflik yang tidak terselesaikan dapat merusak lingkungan kerja sekaligus orang-orang di dalamnya, oleh karena itu konflik harus mendapat perhatian.  Jika tidak, maka seorang manajer akan terjebak pada hal-hal seperti:

1. Kehilangan karyawan yang berharga dan memiliki keahlian teknis. Dapat saja mereka mengundurkan diri. Manajer harus menugaskan mereka kembali, dan contoh yang paling buruk adalah karena mungkin Manajer harus memecat mereka.

2. Menahan atau mengubah informasi yang diperlukan rekan-rekan sekerja yang lurus hati agar tetap dapat mencapai prestasi.

3. Keputusan yang lebih buruk yang diambil oleh perseorangan atau tim karena mereka sibuk memusatkan perhatian pada orangnya, bukan pada masalahnya.

4. Kemungkinan sabotase terhadap pekerjaan atau peralatan. Seringkali dimaklumi sebagai faktor “kecelakaan” atau “lupa”. Namun, dapat membuat pengeluaran yang diakibatkan tak terhitung banyaknya.

5. Sabotase terhadap hubungan pribadi dan reputasi anggota tim melalui gosip dan kabar burung. Segera setelah orang tidak memusatkan perhatian pada tujuan perubahan, tetapi pada masalah emosi dan pribadi, maka perhatian mereka akan terus terpusatkan ke sana.

6. Menurunkan moral, semangat, dan motivasi kerja. Seorang karyawan yang jengkel dan merasa ada yang berbuat salah kepadanya tidak lama kemudian dapat meracuni seluruh anggota tim. Bila semangat sudah berkurang, manajer akan sulit sekali mengobarkannya kembali.

7. Masalah yang berkaitan dengan stres. Ada bermacam-macam, mulai dari efisiensi yang berkurang sampai kebiasaan membolos kerja. (Stevenin,2000 : 131-132).

Strategi Mengatasi Konflik
            Menurut Stevenin (2000, pp.134-135), terdapat lima langkah meraih kedamaian dalam konflik, yaitu :

1. Pengenalan
            Kesenjangan antara keadaan yang ada diidentifikasi dan bagaimana keadaan yang seharusnya. Satu-satunya yang menjadi perangkap adalah kesalahan dalam mendeteksi (tidak mempedulikan masalah atau menganggap ada masalah padahal sebenarnya tidak ada).

2. Diagnosis
            Inilah langkah yang terpenting. Metode yang benar dan telah diuji mengenai siapa, apa, mengapa, dimana, dan bagaimana berhasil dengan sempurna. Pusatkan perhatian pada masalah utama dan bukan pada hal-hal sepele.

3. Menyepakati suatu solusi
            Kumpulkanlah masukan mengenai jalan keluar yang memungkinkan dari orang-orang yang terlibat di dalamnya. Saringlah penyelesaian yang tidak dapat diterapkan atau tidak praktis. Jangan sekali-kali menyelesaikan dengan cara yang tidak terlalu baik. Carilah yang terbaik.

4. Pelaksanaan
            Ingatlah bahwa akan selalu ada keuntungan dan kerugian. Hati-hati, jangan biarkan pertimbangan ini terlalu mempengaruhi pilihan dan arah kelompok.

5. Evaluasi
            Penyelesaian itu sendiri dapat melahirkan serangkaian masalah baru. Jika penyelesaiannya tampak tidak berhasil, kembalilah ke langkah-langkah sebelumnya dan cobalah lagi.

            Stevenin (1993 : 139-141) juga memaparkan bahwa ketika mengalami konflik, ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan di tengah-tengah konflik, yaitu:

1. Jangan hanyut dalam perebutan kekuasaan dengan orang lain. Ada pepatah dalam masyarakat yang tidak dapat dipungkiri, bunyinya: bila wewenang bertambah maka kekuasaan pun berkurang, demikian pula sebaiknya.

2. Jangan terlalu terpisah dari konflik. Dinamika dan hasil konflik dapat ditangani secara paling baik dari dalam, tanpa melibatkan pihak ketiga.

3. Jangan biarkan visi dibangun oleh konflik yang ada. Jagalah cara pandang dengan berkonsentrasi pada masalah-masalah penting. Masalah yang paling mendesak belum tentu merupakan kesempatan yang terbesar.

Menurut Wijono (1993 : 42-125) strategi mengatasi konflik, yaitu:
1. Strategi Mengatasi Konflik Dalam Diri Individu (Intraindividual Conflict)
            Menurut Wijono (1993 : 42-66), untuk mengatasi konflik dalam diri individu diperlukan paling tidak tujuh strategi yaitu:
1) Menciptakan kontak dan membina hubungan
2) Menumbuhkan rasa percaya dan penerimaan
3) Menumbuhkan kemampuan /kekuatan diri sendiri
4) Menentukan tujuan
5) Mencari beberapa alternatif
6) Memilih alternatif
7) Merencanakan pelaksanaan jalan keluar


2. Strategi Mengatasi Konflik Antar Pribadi (Interpersonal Conflict)
            Menurut Wijono (1993 : 66-112), untuk mengatasi konflik dalam diri individu diperlukan paling tidak tiga strategi yaitu:

1) Strategi Kalah-Kalah (Lose-Lose Strategy)
            Beorientasi pada dua individu atau kelompok yang sama-sama kalah. Biasanya individu atau kelompok yang bertikai mengambil jalan tengah (berkompromi) atau membayar sekelompok orang yang terlibat dalam konflik atau menggunakan jasa orang atau kelompok ketiga sebagai penengah.
            Dalam strategi kalah-kalah, konflik bisa diselesaikan dengan cara melibatkan pihak ketiga bila perundingan mengalami jalan buntu. Maka pihak ketiga diundang untuk campur tangan oleh pihak-pihak yang berselisih atau barangkali bertindak atas kemauannya sendiri. Ada dua tipe utama dalam campur tangan pihak ketiga yaitu:
a. Arbitrasi (Arbitration)
Arbitrasi merupakan prosedur di mana pihak ketiga mendengarkan kedua belah pihak yang berselisih, pihak ketiga bertindak sebagai hakim dan penengah dalam menentukan penyelesaian konflik melalui suatu perjanjian yang mengikat.

b. Mediasi (Mediation)
Mediasi dipergunakan oleh Mediator untuk menyelesaikan konflik tidak seperti yang diselesaikan oleh abriator, karena seorang mediator tidak mempunyai wewenang secara langsung terhadap pihak-pihak yang bertikai dan rekomendasi yang diberikan tidak mengikat.

2) Strategi Menang-Kalah (Win-Lose Strategy)
            Dalam strategi saya menang anda kalah (win lose strategy), menekankan adanya salah satu pihak yang sedang konflik mengalami kekalahan tetapi yang lain memperoleh kemenangan.
Beberapa cara yang digunakan untuk menyelesaikan konflik
dengan win-lose strategy (Wijono, 1993 : 44), dapat melalui:

a. Penarikan diri, yaitu proses penyelesaian konflik antara dua atau lebih pihak yang kurang puas sebagai akibat dari ketergantungan tugas (task independence).

b. Taktik-taktik penghalusan dan damai, yaitu dengan melakukan tindakan perdamaian dengan pihak lawan untuk menghindari terjadinya konfrontasi terhadap perbedaan dan kekaburan dalam batas-batas bidang kerja (jurisdictioanal ambiquity).

c. Bujukan, yaitu dengan membujuk pihak lain untuk mengubah posisinya untuk mempertimbangkan informasi-informasi faktual yang relevan dengan konflik, karena adanya rintangan komunikasi (communication barriers).

d. Taktik paksaan dan penekanan, yaitu menggunakan kekuasaan formal dengan menunjukkan kekuatan (power) melalui sikap otoriter karena dipengaruhi oleh sifat-sifat individu (individual traits).

e. Taktik-taktik yang berorientasi pada tawar-menawar dan pertukaran persetujuan sehingga tercapai suatu kompromi yang dapat diterima oleh dua belah pihak, untuk menyelesaikan konflik yang berkaitan dengan persaingan terhadap sumber-sumber (competition for resources) secara optimal bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

3) Strategi Menang-Menang (Win-Win Strategy)
            Penyelesaian yang dipandang manusiawi, karena menggunakan segala pengetahuan, sikap dan keterampilan menciptakan relasi komunikasi dan interaksi yang dapat membuat pihak-pihak yang terlibat saling merasa aman dari ancaman, merasa dihargai, menciptakan suasana kondusif dan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan potensi masing-masing dalam upaya penyelesaian konflik. Jadi strategi ini menolong memecahkan masalah pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, bukan hanya sekedar memojokkan orang.
Strategi menang-menang jarang dipergunakan dalam organisasi dan industri, tetapi ada 2 cara didalam strategi ini yang dapat dipergunakan sebagai alternatif pemecahan konflik interpersonal yaitu:

a. Pemecahan masalah terpadu (Integrative Problema Solving) Usaha untuk menyelesaikan secara mufakat atau memadukan kebutuhan-kebutuhan kedua belah pihak.


b. Konsultasi proses antar pihak (Inter-Party Process Consultation) Dalam penyelesaian melalui konsultasi proses, biasanya ditangani oleh konsultan proses, dimana keduanya tidak mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan konflik dengan kekuasaan atau menghakimi
salah satu atau kedua belah pihak yang terlibat konflik

3. Strategi Mengatasi Konflik Organisasi (Organizational Conflict)

            Menurut Wijono (1993, pp.113-125), ada beberapa strategi yang bisa dipakai untuk mengantisipasi terjadinya konflik organisasi diantaranya adalah:

1) Pendekatan Birokratis (Bureaucratic Approach)
            Konflik muncul karena adanya hubungan birokratis yang terjadi secara vertikal dan untuk menghadapi konflik vertikal model ini, manajer cenderung menggunakan struktur hirarki (hierarchical structure) dalam hubungannya secara otokritas. Konflik terjadi karena pimpinan berupaya mengontrol segala aktivitas dan tindakan yang dilakukan oleh bawahannya. Strategi untuk pemecahan masalah konflik seperti ini biasanya dipergunakan sebagai pengganti dari peraturan-peraturan birokratis untuk mengontrol pribadi bawahannya. Pendekatan birokratis (Bureaucratic Approach) dalam organisasi bertujuan mengantisipasi konflik vertikal (hirarkie) didekati dengan cara menggunakan hirarki
struktural (structural hierarchical).

2) Pendekatan Intervensi Otoritatif Dalam Konflik Lateral (Authoritative Intervention in Lateral Conflict)
            Bila terjadi konflik lateral, biasanya akan diselesaikan sendiri oleh pihak-pihak yang terlibat konflik. Kemudian jika konflik tersebut ternyata tidak dapat diselesaikan secara konstruktif, biasanya manajer langsung melakukan intervensi secara otoratif kedua belah pihak.

3) Pendekatan Sistem (System Approach)
            Model pendekatan perundingan menekankan pada masalah-masalah kompetisi dan model pendekatan birokrasi menekankan pada kesulitan-kesulitan dalam kontrol, maka pendekatan sistem (system Approach) adalah mengkoordinasikan masalah-masalah konflik yang muncul.
            Pendekatan ini menekankan pada hubungan lateral dan horizontal antara fungsi-fungsi pemasaran dengan produksi dalam suatu organisasi.

4) Reorganisasi Struktural (Structural Reorganization)
            Cara pendekatan dapat melalui mengubah sistem untuk melihat kemungkinan terjadinya reorganisasi struktural guna meluruskan perbedaan kepentingan dan tujuan yang hendak dicapai kedua belah pihak, seperti membentuk wadah baru dalam organisasi non formal untuk mengatasi konflik yang berlarut-larut sebagai akibat adanya saling ketergantungan tugas (task interdependence) dalam mencapai kepentingan dan tujuan yang berbeda sehingga fungsi organisasi menjadi kabur.